Identitas Oknum Polantas Pelaku Pungli yang Viral, Aiptu Rudi Anggota Polrestabes Medan
MEDAN, iNews.id – Identitas oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang viral karena melakukan pungutan liar (pungli) di Medan akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Aiptu Rudi Hartono, anggota Patwal Satlantas Polrestabes Medan, yang kini resmi ditahan di ruang khusus (patsus) usai videonya memeras pengendara motor viral di media sosial.
Dalam video yang viral, Aiptu Rudi terlihat memepet pengendara sepeda motor perempuan di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Oknum polantas ini lalu menahan kunci motor dan menerima uang pecahan Rp100.000 dari pengendara tersebut.
Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun Facebook Sunggal Kampung Halaman, memicu kemarahan publik dan menjadi viral.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Kota Medan atas tindakan bawahannya. Dalam video pernyataan di akun Instagram resminya, dia menegaskan akan bertanggung jawab secara penuh.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada ibu yang menjadi korban perbuatan anggota kami,” ujar Kombes Gidion, Jumat (27/6/2025).
Dia juga membuka ruang komunikasi langsung bagi warga yang merasa dirugikan.
“Jika ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan, silakan datang langsung menemui saya, tidak perlu lewat perantara,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, membenarkan bahwa Aiptu Rudi langsung diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan internal.
“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika,” ujar AKP Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi dan ditempatkan di ruang patsus untuk menjalani masa penahanan 30 hari sambil menunggu proses disiplin lebih lanjut.
Penempatan Aiptu Rudi di sel khusus dan proses etik yang tengah berjalan merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga marwah institusi Polri. Selain itu, Propam juga mewajibkan pembuatan video klarifikasi untuk memastikan transparansi publik.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional,” kata AKP Suharmono.
Editor: Donald Karouw