IDI Dkk Tolak RUU Kesehatan, Partai Perindo Ingatkan Kepentingan Rakyat Tetap Nomor Satu
Partai Perindo juga mendorong agar terdapat langkah solutif sebagai jalan keluar terbaik agar kepentingan rakyat dan tenaga kerja kesehatan sama-sama dapat diakomodasi.
"Pasti ada cara untuk mencapai win-win solution. Tidak boleh satu pihak saja yang memaksakan kehendak dan kepentingan pihak lain dikorbankan," ujar Yerry.
Diberitakan sebelumnya, kontroversi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan hingga saat ini masih berlanjut. Bahkan, isunya diduga akan ada aksi damai terkait penolakan RUU tersebut.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, penolakan pembahasan RUU Kesehatan ini dari lima organisasi profesi (OP). Kemenkes pun meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata dr. Syahril.
Kelima organisasi profesi dimaksud, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Salah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan. Menurut dr. Syahril, hal itu sangat tidak beralasan.
Editor: Faieq Hidayat