Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Kecam Kekerasan kepada Jurnalis TV di Situbondo

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:42:00 WIB
IJTI Kecam Kekerasan kepada Jurnalis TV di Situbondo
Penganiayaan wartawan di Situbondo (Foto: IJTI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis Andi Nurichsan menerima perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum keamanan saat meliput kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Selasa (16/3/2021). Andi mengaku dihalangi saat melaksanakan tugasnya.

Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda telah mendapatkan pengaduan tersebut. Andi mengaku sampat terpancing karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu.

"Saat mengambil gambar Menteri KKP mendengarkan presantase dari petugas BPBAP Situbondo, tiba-tiba salah seorang pengawal pribadinya mendorong saya, tanpa diawali dengan perintah mundur,” ujar Andi Nurkholis, Selasa (16/3/2021).

Salah satu saksi, Zainal Aly Musthofa Kontributor Trans TV Situbondo mengatakan, sangat menyesalkan sikap arogan oknum Walpri Menteri KKP terhadap Reporter JTV Situbondo, karena dalam bertugas para jurnalis oleh Undang-undangg, seperti yang diamanatkan pasal 8 UU Pers Nomor Tahun 1999.

“Dalam konteks ini, seharusnya oknum Walpri Menteri KKP RI itu, tidak melakukan kekerasan dan menghalangi tugas wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik,” kata Zainal Aly Musthofa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut