Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona

Kamis, 19 Maret 2020 - 21:05:00 WIB
IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana (kanan). (Foto: iNews/Bambang Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

2. Kepentingan masyarakat lebih banyak harus menjadi perhatian utama. Sebab ini menyangkut penyakit sangat menular dan bagi kalangan tertentu, tergolong cukup mematikan

3. Mendorong pemerintah agar membuka tracking atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif virus korona

4. Pemberitaan virus korona harus sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisasi, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban, sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi serta diskriminasi

5. Pemberitaan virus korona harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus

6. Mendesak pemerintah melakukan penanganan yang serius serta memastikan seluruh pasien virus korona mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut