Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona

Kamis, 19 Maret 2020 - 21:05:00 WIB
IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana (kanan). (Foto: iNews/Bambang Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

7. Pemerintah harus menjamin keluarga yang terinfeksi virus korona terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar

8. Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran virus korona melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (Safety first)

"Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerja sama menanggulangi penyebaran virus korona yang tengah menjadi pandemi global," ujar Yadi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut