Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya di Karo

Selasa, 02 Juli 2024 - 17:19:00 WIB
IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Wartawan dan Keluarganya di Karo
Ketua IJTI Pusat Herik Kurniawan. (Foto: iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

"Mendesak Polri mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan TribrataTV beserta anggota keluarganya," kata Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan.

IJTI menegaskan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. 

Berikut ini empat pernyataan lengkap IJTI Pusat:

1. Mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan TribrataTV yang menewaskan 4 anggota keluarga setelah memuat berita perjudian.

2. Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.  

3. Mendesak Polri mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan TribrataTV beserta anggota keluarganya.

4. Meminta kepada seluruh jurnalis di tanah air untuk bekerja secara profesional serta memegang teguh kode etik jurnalistik saat menjalankan tugasnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut