IJTI: Video Editing Berisi Propaganda di Papua bukan Karya Jurnalistik
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta masyarakat tidak mengaitkan beredarnya video hasil editan berisi propaganda sebagai karya jurnalistik yang dilakukan oleh seorang jurnalis. Video itu dibuat tidak berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan, IJTI merespons laporan Pengurus Daerah IJTI Papua Barat terkait beredarnya video propaganda yang meresahkan warga dan berkedok karya jurnalistik. Video ini diduga kuat dilakukan dua orang oknum wartawan televisi. Atas laporan ini, IJTI telah melakukan telaah.
Berdasarkan kronologi peristiwa diketahui dua jurnalis televisi (masing-masing televisi lokal dan nasional) melakukan pengambilan gambar pada 23 Agustus 2019 berupa wawancara peserta aksi atas nama Lenonarde Ijie pada saat aksi menyalakan lilin di kota Sorong, merespon aksi rasisme di Kota Malang dan Surabaya.
”Hasil wawancara tersebut kemudian diedit. Hasil editing itu beredar dan meresahkan warga karena isinya dinilai berisi ujaran kebencian dan propaganda. Atas situasi ini membuat sejumlah jurnalis dari berbagai platform terhambat melakukan tugas-tugas jurnalistiknya karena khawatir ada penolakan dari masyarakat,” kata Yadi, Rabu (4/9/2019).
Hasil editan video dua oknum jurnalis tersebut beredar di media sosial dan pesan berantai di WhatApps, namun tidak tayang di televisi atau media mainstream lainnya sebagai karya jurnalistik.