Ike Julies Tiati Soroti Kasus Aborsi Ilegal 50 Janin di Kemayoran: Usut Tuntas Jaringannya
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyoroti pengungkapan praktik aborsi ilegal di rumah kontrakan, Jalan Mirah Delima IV Nomor 14, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pelaku sudah menjalankan aksinya selama 2 bulan, dan dalam kurun waktu 1 bulan sudah ada 50 pasien yang menggugurkan kandungannya di tempat tersebut.
Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian yang berhasil mengungkap praktik terlarang itu.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- meminta kepolisian tidak hanya mengungkap praktik aborsi ilegal, tapi juga harus membongkar jaringannya.
Menurutnya, ada potensi pelaku mempunyai jaringan dengan pelaku aborsi lainnya yang diperkuat dengan pelaku sebelum membuka praktik pernah menjadi asisten terlebih dahulu.
"Lalu kemudian sekarang membuka praktik aborsi sendiri, sehingga pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus praktek aborsi ilegal ini," ujar Ike, Senin (3/7/2023).