Imam Masjid di Bekasi Tahun Ini Dapat Gaji Bulanan Rp2,5 Juta
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberikan gaji bulanan sebesar Rp2,5 juta untuk pemimpin imam masjid di wilayahnya. Realisasi gaji akan dimulai tahun ini.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pemberian gaji bulanan imam masjid, kata dia sebagai program pemerintah daerah bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid. Selain itu juga sejalan dengan program pemerintah daerah sebagai kota agamis.
”Skema pemberiannya masih kita bahas,” ujar Eka di Bekasi, Rabu (3/2/2021).
Dia menyampaikan, kebijakan pemberian gaji akan didahului dengan persyaratan tertentu dan hasil seleksi dari Kemenag serta Dewan Mesjid Indonesia (DMI).
”Kita masih menunggu hasil seleksi dari mereka karena data yang mendapatkan gaji bulanan ini dari mereka,” ucapnya.