Imam Masjid di Bekasi Tahun Ini Dapat Gaji Bulanan Rp2,5 Juta
Menurutnya, proses seleksi akan melibatkan lembaga seni baca, tulis dan pendalaman makna kandungan isi al qur'an. Salah satunya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Sementara salah satu persyaratan yang harus dipenuhi imam masjid untuk mendapatkan tunjangan kesejahteraan, yakni memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci alquran.
Dia menuturkan, sebelumnya Pemkab juga telah memberikan bantuan kepada imam masjid, namun jumlahnya tidak ditentukan. Khusus tahun ini, kata dia pemerintah akan menetapkan untuk memperhatikan kesejahteraan imam dan marbot masjid.
”Selain imam dan marbot masjid, pengurus RT dan RW mendapatkan gaji juga,” tuturnya.
Berdasarkan catatan pemerintah setempat, sejak 2019 pemerintah telah memberikan bantuan uang sebesar Rp150.000 per bulan untuk marbot dan Rp200.000 per bulan untuk imam masjid yang dikirimkan kepada ribuan marbot dan imam masjid melalui rekening langsung penerima.
Editor: Kurnia Illahi