Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Total Hampir Rp365 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Imam Nahrawi Akan Bongkar Aliran Suap: Siap-Siap Saja yang Menerima Dana KONI

Jumat, 14 Februari 2020 - 13:52:00 WIB
Imam Nahrawi Akan Bongkar Aliran Suap: Siap-Siap Saja yang Menerima Dana KONI
Mantan Menpora Imam Nahrawi (berbaju merah) saat hendak keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Kimau)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp11,5 miliar dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Menurut jaksa, penerimaan uang tersebut dikatakan oleh JPU untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI oleh Kemenpora. Ditemui setelah persidangan, Nahrawi mengatakan, dia merasa ada yang janggal dengan dakwaan yang dilayangkan oleh JPU. Dia mengklaim sebagian besar isi dakwaan tersebut merupakan hasil karangan.

“Banyak narasi fiktifnya di sini,” ujarnya ketika keluar ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Namun, ketika diminta untuk menyebutkan salah satu contohnya, politikus PKB itu tidak menyebutkan contoh perinci narasi fiktif yang dimaksud. Dia hanya meminta wartawan untuk mengikuti saja kelanjutan dari perkara ini. “Nanti kita akan lihat saja. Karena kan banyak (narasi fiktif),” ucapnya.

Nahrawi pun secara terang-terangan akan membeberkan siapa saja pihak lain yang turut serta menerima aliran suap dana hibah KONI tersebut. “Siap-siap saja ya yang menerima dana KONI. Siap-siap,” ucapnya sambil tersenyum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut