Imbas Korona, Jam Besuk Tahanan di Lapas Cipinang Diganti Video Call
JAKARTA, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta meniadakan jam besuk bagi narapidana/tahanan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Sebagai gantinya diberlakukan video call.
Kalapas Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan, kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (16/3/2020). Lapas sengaja menghindari kontak fisik antara warga binaan dengan keluarga demi menghindari penularan virus korona.
Menurut Hendra, masing-masing narapidana memiliki hak untuk melakukan video call dengan keluarga mereka di rumah selama 10 menit. Adapun waktu pengoperasian video call di Lapas Cipinan dilakukan selama delapan jam.
"Ada 10 laptop yang disediakan, mereka dipatok 10 menit. Dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore (16.00 WIB)," ucapnya, Jumat (20/3/2020).
Hendra menjelaskan, di Lapas Cipinang tersedia poliklinik yakni dokter gigi, dokter umum, hingga dokter spesialis paru-paru. Warga binaan yang mengalami keluhan dapat memeriksakan diri. Adapula ruang isolasi.