Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Masih Temukan Modus WNA Sengaja Melanggar Agar Dideportasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:24:00 WIB
Imigrasi Masih Temukan Modus WNA Sengaja Melanggar Agar Dideportasi
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi membongkar modus turis miskin untuk bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Biasanya, para turis tersebut sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.

"Ingat, kadang-kadang mereka emang pengen dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Habis duit negara kalau buat bayarin orang yang enggak mau beli tiket pulang," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim  di kantornya, Selasa (17/1/2023).

Untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian membangun rumah detensi. 

Rumah detensi bertujuan untuk menampung para Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Di mana, kata Silmy, banyak WNA yang sampai bertahun-tahun berada di rumah detensi tersebut.

"Kita taruh disitu pelanggarnya. Itu ada yang bertahun-tahun karena apa, negaranya tidak mau terima. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut