Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bidik Kerja Sama dengan Kampus Indonesia, Program Double Degree Bakal Dihidupkan Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:11:00 WIB
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural
Ilustrasi pemeriksaan imigrasi (dok. Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas telah melakukan pemeriksaan, dokumentasi, penyusunan laporan kejadian, serta penundaan keberangkatan terhadap ketiga WNI yang bersangkutan.

Langkah itu dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan internasional melalui koordinasi dengan berbagai instansi di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga pintu gerbang negara sekaligus memastikan perlindungan WNI telah berjalan sejak sebelum keberangkatan.

Masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri juga diimbau untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai prosedur. Keberangkatan melalui jalur resmi dinilai penting guna menjamin hak, keselamatan, serta perlindungan hukum bagi WNI selama bekerja di luar negeri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut