IMIP Menjaga Biodiversitas, Kuatkan Konektivitas Ekosistem Industri Hijau
Langkah tersebut menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional, sesuai standar good international industry practice (GIIP) yang relevan, serta panduan Implementasi Sistem Manajemen Lingkungan dan Sosial 2015 dari International Finance Corporation (IFC).
"Kami sudah merealisasikan program reboisasi dan rehabilitasi mangrove untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem penyerapan karbon. Inisiatif konservasi dilakukan berbasis kemasyarakatan, sekaligus memastikan mata pencaharian warga lokal terus terjaga melalui pengelolaan sumber daya berkelanjutan. Langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar seperti yang dilakukan PT IMIP di Desa Fatufia," ujarnya.
Sejak 2018 hingga 2025 ini, IMIP terus bergerak dan telah menanam 70.188 bibit mangrove pada sejumlah desa sekitar kawasan. Jika diakumulasi, luasan areanya mencapai 5.62 hektare dan potensi penyerapan karbon diproyeksi menghasilkan 8.828,65 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e).
Di wilayah Palu, Sulawesi Tengah, IMIP telah melakukan penanaman hingga 10.000 mangrove dengan potensi penyerapan karbon 2.104 tCO,e.
Sementara dalam keikutsertaan pada program nasional di Brebes, Jawa Tengah, IMIP menanam 30.000 bibit dan potensi penyerapan karbonnya hingga 10.550.55 tCO,e. Hal ini adalah bagian dari target penanaman mangrove d sampai dengan tahun 2026 sebanyak 150.000 bibit mangrove.
Dermawati menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan menerapkan manajemen adaptif dalam menyesuaikan respons terhadap perubahan ekologi. Ini bukanlah kendala dalam pertumbuhan industri, tetapi mendorong inovasi, ketahanan dan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
"Dengan menyusun Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati dalam strategi bisnis, PT IMIP menunjukkan bahwa industri yang berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan seiring," katanya.