Indeks Persepsi Korupsi RI Membaik, Perindo: Wujud Clean Government
JAKARTA, iNews.id – Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia naik tujuh peringkat pada 2018. Berdasarkan data yang dipublikasikan Transparency International, CPI Indonesia berada di posisi 89, lebih baik dari 2017 pada peringkat 96.
Pencapaian positif ini diapresiasi Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq. Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dinilainya tak lepas dari komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi.
"Ini sebagai bukti bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi dan tata kelola bernegara yang transparan," kata Rofiq dihubungi iNews.id, Selasa (29/1/2019).
Rofiq berpandangan, IPK atau CPI Indonesia juga mencerminkan semangat pemerintahan untuk mewujudkan good governance sekaligus clean government.
Rofiq mengatakan jika pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diberikan amanat untuk memimpin Indonesia lima tahun mendatang, agenda pemberantasan koruspi ini akan terus ditingkatkan.
"Komitmennya sangat jelas bahwa korupsi harus diberantas dan hukum harus berdiri tegak untuk siapa pun," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Berdasarkan data TI, skor CPI Indonesia pada 2018 adalah 38 dengan ranking 89. Skor ini naik satu poin dari CPI 2017 dan naik 7 peringkat dibandingkan dengan tahun lalu
Peningkatan satu poin tersebut dihitung Transparency International dengan skala 0-100. Skala 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih dari korupsi. Total negara yang dihitung IPK-nya oleh Transparency International adalah 180 negara.
Editor: Zen Teguh