Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Gus Elham Cium Anak Perempuan, Menag: Kami Tidak Menoleransi Sedikit pun
Advertisement . Scroll to see content

Indo Barometer: Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang Berpotensi Memecah

Sabtu, 02 November 2019 - 13:47:00 WIB
Indo Barometer: Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang Berpotensi Memecah
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari (dua dari kiri) dalam diskusi politik di Jakarta, Sabtu (2/11/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

"Tolong parpol bicara dengan Menteri Agama melalui komisinya masing-masing," ucap Qodari.

Menag Fachrul Razi sebelumnya mengaku akan berusaha menyelesaikan masalah radikalisme di Indonesia. Salah satunya membuat wacana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Fachrul mengatakan, seluruh bangsa Indonesia termasuk pemerintah harus memiliki keselarasan dan kebersamaan menyikapi masalah radikalisme.

"Ada yang ingin saya sampaikan kesamaan sikap kita. Bapak Presiden menjelaskan masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia. Maka kita mesti punya kesamaan sikap terkait hal ini, " ujar Menag Fachrul Razi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia pun memberikan contoh saat menghadiri acara di salah satu kementerian. Saat itu dia melihat seseorang yang tidak menghormati lagu Indonesia Raya. Sikap ini tentu dianggapnya tidak mencerminkan warga negara yang baik.

Fachrul juga menyebut, cadar bukan ukuran ketakwaan seseorang. Sepengetahuannya, beberapa instansi sudah mengkaji larangan penggunaan cadar.

”Itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, udah dekat tuhan itu, bukan itu. Silakan kalau mau pakai,” ujar mantan Wakil Panglima TNI ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut