Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Bebas Karantina, KSP : Jangan Disalahgunakan

Jumat, 25 Maret 2022 - 10:57:00 WIB
Indonesia Bebas Karantina, KSP : Jangan Disalahgunakan
Ilustrasi PPLN di Bandara (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, aparat diminta tetap mengawasi ketat. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo juga mengimbau masyarakat pelaku perjalanan luar negeri untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan testing Covid-19

Terlebih, tambah dia, Satgas bersama TNI, Polri, Imigrasi, Kemenkes, dan petugas bandara sudah bekerja maksimal untuk melayani kedatangan warga yang diperkirakan akan meningkat jumlahnya. 

Hal tersebut menanggapi arahan Presiden Joko Widodo mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina.

“Kebijakan bapak Presiden berupa kelonggaran-kelonggaran seperti ini (bebas karantina bagi PPLN) jangan disalahgunakan, dengan abai akan prokes dan testing. Kita harus menghargai kinerja petugas yang terus memastikan protokol terlaksana demi keselamatan kita semua,” ujar Abraham dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut