Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Ini Syaratnya

Rabu, 23 September 2020 - 14:36:00 WIB
Indonesia Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi, Ini Syaratnya
Pemerintah Arab Saudi kembali membuka secara terbatas pelaksanaan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. (Foto: ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Arab Saudi akan memperbolehkan warga dari luar negeri kembali umrah mulai 4 Oktober 2020. Namun, umrah masih dibatasi karena pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengungkap dua syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebelum membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi warga dari luar Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Nizar dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR menanggapi pertanyaan sejumlah anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR terkait dengan isu tersebut.

“Memang ini isu aktual, baru tadi malam kita terima di mana ada pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang dikeluarkan oleh Kemneterian Dalam Negeri, karena yang punya otoritas terkait ini,” kata Nizar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Nizar menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan. Pertama, pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi atau mugimin untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 dan dibatasi 30 persen saja dari kapasitas Masjidil Haram. Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Saudi dan mugimin mulai 18 Oktober sebanyak 75 persen kapasitas di Masjidil Haram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut