Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia dan Belanda Kerja Sama Perangi Kejahatan Transnasional

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:52:00 WIB
Indonesia dan Belanda Kerja Sama Perangi Kejahatan Transnasional
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertemu dengan mitranya dari Belanda, Dilan Yesilgoz-Zegerius, Jumat (25/8/2023). (Foto Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

Kerja Sama Bidang Pemasyarakatan

Dalam kunjungannya ke Belanda, Yasonna juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist. 

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan nasihat kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh Pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.

Indonesia, lanjut Yasonna, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif. 

“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut