Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia dan Belanda Kerja Sama Perangi Kejahatan Transnasional

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:52:00 WIB
Indonesia dan Belanda Kerja Sama Perangi Kejahatan Transnasional
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertemu dengan mitranya dari Belanda, Dilan Yesilgoz-Zegerius, Jumat (25/8/2023). (Foto Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Indonesia dan Belanda menjalin kerja sama untuk memerangi kejahatan transnasional. Kejahatan lintas-negara semakin mengancam keamanan nasional dan internasional. 

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertemu dengan mitranya dari Belanda, Dilan Yesilgoz-Zegerius, Jumat (25/8/2023), di Den Haag membahas hal ini.

Yasonna didampingi Duta Besar RI Mayertas dan Sekjen Andap Budhi Revianto, Yasonna berharap Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar-penegak hukum serta pengawasan perbatasan.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Oleh karena itu pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.

“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna, dalam pernyataan Kemenkum HAM, Jumat.

Bentuk kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber. 

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” ujarnya.

Indonesia telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan serta memperketat proses pemeriksaan keimigrasian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut