Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026
JAKARTA, iNews.id - Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026 pada, Selasa (23/12/2025). Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
"Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026," tulis keterangan postingan Instagram Menlu Sugiono @menluri dikutip, Rabu (24/12/2025).
Adapun, Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga penetapan Indonesia sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati.
"Indonesia akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus mendorong dialog dan kerja sama, serta bekerja bersama seluruh anggota Dewan HAM PBB untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua," tulis keterangan @menluri.
Menlu menuturkan, dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM. Posisi RI sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta konsisten dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Selain itu, terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional. Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.
Editor: Aditya Pratama