Indonesia Diskusikan Upaya untuk Keluar dari Priority Watch List
Menambahkan pernyataan tersebut, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittupideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Moh. Samsu mengharapkan dengan adanya kerja sama dengan US Chamber tersebut dapat memudahkan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran KI.
“Kami harap dengan adanya kerja sama ini, kami tidak hanya dapat menggunakan Undang-Undang untuk secara aktif melakukan penindakan. Namun, juga bisa memanfaatkan pemegang hak yang bekerja sama dengan U.S. Chamber dan yang lain,” ujar Samsu.
Dalam kesempatan ini pula, Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyatakan dengan tegas bahwa pihak DJKI menyatakan kesiapannya dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran KI dari perusahaan-perusahaan di Amerika.
”Hari ini saya bertemu dengan Sun Chang dan meminta data pelanggaran KI, saya harap Travis juga dapat memberikan data kasus-kasus pelanggaran KI tersebut, kami akan menginvestigasinya dan akan memberikan laporannya kepada anda,” tutur Anom.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya dalam rangka mengeluarkan Indonesia dari status PWL, salah satunya dengan kembali membentuk Satuan Tugas Operasi (satgas ops) Penanggulangan Status PWL yang terdiri dari DJKI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.