Indonesia Diskusikan Upaya untuk Keluar dari Priority Watch List
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menemui Perwakilan US Chamber of Commerce, Association: International AntiCounterfeiting Coalition (IACC) dan Pharma di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (5/11/2021). Hal ini ditujukan demi mendapat rekomendasi terkait status Priority Watch List (PWL).
Dalam kesempatan ini, Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin selama ini terutama dalam bidang paten.
Tak hanya itu, menurutnya, saat ini pemerintah Indonesia tengah mengusahakan upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk membuat Indonesia dapat keluar dari status PWL melalui rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, salah satunya melalui revisi UU 13 tahun 2016 tentang Paten, terutama pada pasal 20, yang juga akan dimasukkan ke dalam Omnibus Law.
“Terima kasih kepada semuanya, setelah kita bekerja bersama, akhirnya untuk pertama kalinya pihak Pharma mengajukan untuk mengubah status Indonesia dari PWL ke WL, dimana Pharma melihat usaha kami dalam mengembangkan sistem paten di Indonesia, terutama akhirnya kami dapat menemukan solusi untuk semua pihak dengan melakukan revisi pada pasal 20 yang selama ini memberikan permasalahan,” tutur Dede.
Selain itu, Dede juga menjelaskan bahwa pada tahun ini Indonesia sampai pada tahapan sosialisasi kepada masyarakat baik secara online maupun offline dan langkah penegakan hukum akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022.