Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Khawatir Badan Nuklir PBB Dimanfaatkan Negara Tertentu untuk Serang Iran
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Ekstradisi Warga Rusia Hari Ini, Buronan Interpol

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36:00 WIB
Indonesia Ekstradisi Warga Rusia Hari Ini, Buronan Interpol
Indonesia mengekstradisi warga negara (WN) Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev ke negara asalnya (foto: Riyan Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, kejahatan yang dilakukan buronan Interpol ini terjadi di wilayah hukum Rusia. Pelakunya adalah warga negara Rusia.

Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk menuntut yang bersangkutan di dalam negeri, melainkan menyerahkan penuntutannya kepada pemerintah Rusia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan ekstradisi melalui putusan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto juga telah mengesahkan keputusan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025.

"Ekstradisi ini sudah melalui mekanisme dan proses yang berlaku di kita dan semua tahapan itu sudah dilalui," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut