Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Komisi X DPR: Jadi Catatan Penting
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR menyoroti Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Pembatalan tersebut harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.
"Ini juga harus menjadi catatan penting bagi Kemenpora dan PSSI agar serius melakukan perbaikan pengelolaan sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, Kamis (30/3/2023).
Dia mengatakan, momentum Piala Dunia U-20 di Indonesia seharusnya menjadi lompatan bagi pembinaan para pemain muda. Sebab, para pemain muda Indonesia bisa belajar lebih baik dari sisi skil, atitude, hingga soliditas di lapangan.
"Para pemain muda Indonesia juga berkesempatan memberikan perlawanan terbaik kepada tim yang lebih diunggulkan di depan publik mereka sendiri," ujarnya.
Huda memaklumi kekecewaan para pemain muda Timnas Indonesia U-20 yang diluapkan kepada para pihak yang dianggap turut andil dalam pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
"Saya kira wajar mereka kecewa karena sudah lama berlatih dan harapan untuk tampil di depan publik sendiri pupus begitu saja,” katanya.
Dia juga memahami kekecewaan publik sepak bola Indonesia. Sebab, harapan untuk melihat bintang muda sepak bola dari berbagai negara hancur begitu saja.
"Belum lagi biaya besar telah dikeluarkan oleh negara mulai dari proses bidding, mendatangkan Presiden FIFA ke Indonesia, hingga memperbaiki stadion-stadion yang rencananya menjadi venue putaran final Piala Dunia U-20," katanya.
Editor: Reza Yunanto