Indonesia Harus Kuasai FIR Natuna untuk Kedaulatan Negara
NATUNA, iNews.id - Kawasan ruang udara (Flight Information Region/ FIR) Natuna harus sepenuhnya dipegang Indonesia untuk memperkuat pengawasan kegiatan di ruang udara perbatasan. Hingga saat ini, FIR Natuna masih dipegang oleh otoritas Singapura.
Selain untuk pengawasan perbatasan, FIR Natuna juga menyangkut kedaulatan negara. “FIR Natuna ini harus secepatnya dikuasai oleh Indonesia. Masalah FIR ini tidak hanya menyangkut keselamatan penerbangan saja, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ke Natuna, Kepulauan Riau, Senin (23/04/2018).
Politisi Golkar dengan panggilan Bamsoet ini menjelaskan, hingga kini wilayah perbatasan saat ini terus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Paradigma pembangunan di wilayah perbatasan harus didasarkan kepada dua hal, yaitu keamanan dan kesejahteraan.
"Keamanan wilayah Indonesia salah satunya ditentukan kondisi keamanan di wilayah perbatasan. Karena itu, keberadaan pangkalan militer di Natuna, Kepulauan Riau sangat penting. Selain di Natuna, tak menutup kemungkinan kita juga akan bangun dan perkuat pangkalan militer di berbagai pulau terluar wilayah Indonesia," terang Bamsoet.
Dia mengagumi masterplan pembangunan pangkalan militer yang rencananya akan dilengkapi berbagai peralatan tempur super canggih. Hal ini menurutnya membuktikan keseriusan pemerintah dalam menguatkan sistem pertahanan dan keamanan negara.