Indonesia Masuki Era Baru Perdagangan Karbon, Bagaimana Peran Kemenhut?
Menurut Hadi, dalam ekosistem perdagangan karbon, Kemenhut bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tetap menjadi dua institusi utama dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus pengelolaan perdagangan karbon Indonesia di tingkat global.
Sebelumnya, Pemerintah memperluas perdagangan karbon kehutanan. Hal ini ditandai diluncurkannya persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
“Kepada yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” kata Menhut Raja Juli Antoni di Kemenhut, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dia menyebut percepatan tersebut merupakan hasil kepemimpinan dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi hijau. Menurutnya, berbagai gagasan yang sebelumnya sulit diwujudkan kini berhasil direalisasikan.
“Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto. Yang dulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret, yang dulu hanya kemungkinan sekarang jadi mungkin dan terjadi,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian