Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO

Senin, 01 Desember 2025 - 18:44:00 WIB
Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO
Pemerintah Indonesia resmi mengajukan proposal yang mengatur royalti digital di WIPO. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai langkah strategis memperjuangkan keadilan dalam tata kelola royalti digital global. 

Proposal ini akan disampaikan dan dibahas dalam pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) World Intellectual Property Organization (WIPO) yang di dilaksanakan mulai hari ini, 1-5 Desember 2025 di Jenewa, Swiss. Sidang ini diikuti 194 Negara anggota WIPO. 

Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan industri kreatif dunia yang kini bernilai lebih dari 2,3 triliun dolar AS per tahun, dengan lebih dari 67 persen pasar musik global didominasi oleh layanan streaming. 

Namun, pertumbuhan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan kreator karena sebagian besar nilai ekonomi digital justru belum dirasakan secara adil kepada para pencipta.

Pertemuan ini dipimpin langsung Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arief Havas Oegroseno, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum, Hermansyah Siregar. Selain itu Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi mengikuti sidang dan memperkaya konten tentang usulan Indonesia terkait royalti musik dan media.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut