Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO

Senin, 01 Desember 2025 - 18:44:00 WIB
Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO
Pemerintah Indonesia resmi mengajukan proposal yang mengatur royalti digital di WIPO. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan, ketimpangan yang ada tidak terlepas dari kuatnya dominasi platform digital global dalam menentukan nilai ekonomi karya. Platform menguasai algoritma rekomendasi, model lisensi, standar metadata, hingga sistem pelaporan pendapatan. 

Dia menerangkan, pemerintah Indonesia mengidentifikasi empat persoalan struktural utama, yaitu metadata yang terfragmentasi, ketergantungan pada model pembagian royalti yang tidak adil, perbedaan penilaian royalti antarnegara, serta tata kelola distribusi yang tidak transparan. 

“Dalam ekosistem digital, siapa yang menguasai data, dialah yang menguasai nilai. Inilah akar persoalan royalti global saat ini,” kata Supratman.

Menjawab persoalan tersebut, Indonesia menawarkan arsitektur baru tata kelola royalti global yang konkret, operasional, dan teknis melalui tiga pilar utama. Pilar tersebut meliputi standardisasi metadata fonogram dan audiovisual secara global, kewajiban transparansi lisensi, penggunaan, dan distribusi royalti lintas negara, serta pembentukan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas global melalui audit internasional. 

Ketiga pilar ini dirancang untuk memastikan tidak ada lagi karya yang “hilang” dari sistem serta menjamin setiap pemanfaatan karya tercatat secara akurat dan bernilai ekonomi yang jelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut