Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

Senin, 19 Mei 2025 - 16:00:00 WIB
Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online
28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 28.000 rekening tidak aktif (dormant) sepanjang 2024 karena ditemukan terkait aktivitas ilegal.

Baca juga: Infografis Utang Pinjol Bisa Persulit Ajukan KPR

Ivan menjelaskan, rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil tindak kejahatan, seperti penipuan, peredaran narkoba, dan kejahatan berat lainnya.

Baca juga: Infografis Ironi Tenaga Kerja di Indonesia, Ijazah Ditahan Perusahaan Nakal

Ia menambahkan, salah satu modus utama yang sering digunakan pelaku adalah memanfaatkan rekening dormant. Rekening ini kerap diperjualbelikan atau dikendalikan oleh pihak lain, sehingga sangat rentan disalahgunakan untuk keperluan ilegal.

Editor: Maspuq Muin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut