Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan

Selasa, 05 November 2024 - 21:00:00 WIB
Infografis 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan
Infografis 5 Alasan Tom Lembong Ajukan Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dan penahanannya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong menggugat praperadilan karena terdapat sejumlah poin yang dianggap tidak sesuai prosedur. Gugatan ini bertujuan menguji keabsahan penetapan status tersangka dan penahanan.


"Pertama, hak untuk mendapatkan penasihat hukum. Klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka," ujar pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut