Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Belanda Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Alasan Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik

Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:12:00 WIB
Infografis Alasan Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik
Kementerian Agama (Kemenag) menyebut usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik Rp45 juta karena perubahan beberapa komponen.(Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji naik Rp45 juta karena perubahan beberapa komponen. Salah satunya biaya visa. 

Komponen lain, biaya karantina usai tiba di Arab Saudi selama 5 hari dan PCR sebanyak dua kali. Lalu biaya penerbangan, biaya hidup di Mekkah dan Madinah serta biaya hidup.

"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5 persen baru di 2022 ini menjadi 15 persen. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 riyal, di 2022 ini menjadi 403 riyal," kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat,(18/2/2022). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut