Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Brigadir J Doakan Bharada E, JC Pembunuhan Anaknya yang Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:10:00 WIB
Infografis Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan 12 tahun penjara. (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan 12 tahun penjara. Hal itu dibacakan pada persiangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (18/1/2023).

Jaksa menegaskan Bharada E terbukti melakukan pidana sesuai Pasal 340 KUHP.

"Menuntut Bharada E agar hakim yang memeriksa terdakwa Bharada e, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan merampas nyawa seseorang sesuai Pasal 340 KUHP. Agar hakim menjatuhkan terdakwa Bharada E dengan pidana penjara 12 tahun," kata Jaksa.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut