Infografis Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
JAKARTA iNews.id - Pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 yang nilainya rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler. Biaya ini tidak semuanya akan dibayar penuh calon jemaah haji.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 (40 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa,” ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid, Senin (27/11/2023).
Editor: made prisni