Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Emirsyah Satar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Senin, 27 Juni 2022 - 17:16:00 WIB
Infografis Emirsyah Satar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
Emirsyah Satar jadi tersangka (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Penetapan diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kami juga menetapkan tersangka baru, sejak senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Lebih lanjut dia mengatakan kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan Lessor. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut