Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Fakarich Guru Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Selasa, 05 April 2022 - 12:32:00 WIB
Infografis Fakarich Guru Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Infografis Guru Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, sebagai tersangka. Kasus itu terus dikembangkan.

"Sudah (tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Whisnu menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap Fakarich hari ini, penyidik menemukan adanya dua alat bukti untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo

"Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," ujar Whisnu. 

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut