Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Shihab Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Habib Rizieq Ditahan

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:22:00 WIB
Infografis Habib Rizieq Ditahan
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Infografis: Masyhudi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam, Sabtu (12/12/2020). Rizieq diperiksa dengan status tersangka kasus penghasutan buntut kerumunan massa di Tebet dan Petamburan.

Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu siang sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, HRS menyerahkan diri.

Di sela-sela pemeriksaan, HRS menjadi imam salat magrib di Mapolda Metro Jaya. Sejumlah penyidik menjadi makmum. Di sela pemeriksaan itu HRS dengan ditemani kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan Sekum FPI Munarman sempat menikmati makan siang dan malam.

Tengah malam, HRS keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tangannya diborgol. Dia lantas digiring ke tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut