Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Alasan Shin Tae-yong Tak Panggil Stefano Lilipaly ke Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi KPK

Jumat, 10 November 2023 - 11:55:00 WIB
Infografis Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi KPK
Infografis Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi KPK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy memiliki kekayaan senilai Rp20.694.496.446 atau Rp20,6 miliar. Kekayaannya terdiri dari properti berupa tanah dan bangunan, aset transportasi dan mesin, serta uang tunai dan setara kas.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut