Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Ungkap Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Kembali Digugat ke MK, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK

Jumat, 18 April 2025 - 19:17:00 WIB
Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK
Infografis Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Digugat ke MK
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengungkapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan usai PSU digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025.

Baca juga: Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Afif dalam jumpa pers di Media center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Infografis 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Dia memerinci hasil PSU pilkada tujuh daerah yang kembali digugat yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Editor: Maspuq Muin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut