Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:11:00 WIB
Infografis Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Jemaah haji reguler Indonesia akan menerima asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.  (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji reguler Indonesia akan menerima asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. 

Asuransi berlaku sejak calon jemaah memasuki asrama haji.

"Apabila setelah memasuki asrama jemaah meninggal dunia, mereka akan menerima asuransi sesuai dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan," kata Direktur Layanan Haji Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut