Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis KPK Geledah Kantor Kemnaker 8 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Infografis KPK Resmi Umumkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka

Kamis, 05 Januari 2023 - 21:06:00 WIB
Infografis KPK Resmi Umumkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap. 

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

"Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut