Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua Mulai 24 Januari 2023

Sabtu, 21 Januari 2023 - 13:08:00 WIB
Infografis Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua Mulai 24 Januari 2023
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin booster kedua atau vaksinasi tahap keempat (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin booster kedua atau vaksinasi tahap keempat untuk masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2023.

Surat yang tandatangani oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu menerangkan, izin pemberian vaksin booster kedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 serta adanya varian baru di tanah air.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut