Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakaian Adat akan Jadi Seragam Sekolah, Kapan Mulai Diberlakukan?
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:35:00 WIB
Infografis Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah
Pakaian adat akan jadi seragam sekolah berdasarkan peraturan terbaru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakaian adat akan jadi seragam sekolah berdasarkan peraturan terbaru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Berdasarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Mengutip laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek, pengenaan baju adat ini mulai berlaku pada 7 September 2022.
Selengkapnya, berikut peraturan terbaru tentang seragam sekolah 2022.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut