Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Anggota DPR Terpilih Pileg 2024 Diganti, Ada yang Terjerat Pidana hingga Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Perolehan Kursi Parpol Anggota DPR RI 2024-2029

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:48:00 WIB
Infografis Perolehan Kursi Parpol Anggota DPR RI 2024-2029
Infografis Perolehan Kursi Parpol Anggota DPR RI 2024-2029
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKPU telah menetapkan jumlah kursi DPR untuk Pileg 2024 bedasarkan perhitungan dengan menggunakan metode sainte lague. Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan KPU Nomor 1205 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Anggota DPR.

"Menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat pada setiap daerah pemilihan sebagimana tercantum dalam lampiran I keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Afifuddin menjelaskan suara sah Pileg 2024 secara nasional sebanyak 151.793.293. Artinya jika parpol ingin memenuhi ambang batas 4 persen, parpol harus mengantongi suara sah sebanyak 6.071.732,72.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut