Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!
Advertisement . Scroll to see content

Infografis TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:11:00 WIB
Infografis TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah
Infografis TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah sedang dalam proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, yang akan memungkinkan anggota TNI-Polri untuk bertugas dan menduduki posisi ASN baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, aturan ini akan ditegakkan dengan ketat, terutama karena TNI-Polri dianggap sebagai sumber daya terbaik.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," tutur Anas.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut