Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Ingat ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota saat Libur Imlek, Ini Surat Edarannya

Rabu, 10 Februari 2021 - 06:49:00 WIB
Ingat ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota saat Libur Imlek, Ini Surat Edarannya
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu ASN tersebut diminta untuk memperhatikan beberapa hal yakni:

1. Peta zonasi risiko penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19

2. Peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang

3. Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19

4. Protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut