Ingat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Berat
Jumat, 17 Mei 2024 - 07:23:00 WIB
"Jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung," ujar Yusron.
Setiap barang bawaan jemaah haji akan dipindai 5 jam keberangkatan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan jemaah.
Pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines hanya mengangkut barang bawaan jemaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg.
Jemaah dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar, senjata api, senjata tajam, power bank yang lebih dari 20.000 mAh, aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml per wadah.
Editor: Reza Fajri