Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Ragunan Masih Tutup Selama Pembatasan Jawa-Bali

Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:07:00 WIB
Ingat, Ragunan Masih Tutup Selama Pembatasan Jawa-Bali
Ragunan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tutup pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Penutupan dilakukan hingga hingga 25 Januari 2021.

Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana mengatakan, pihaknya sudah menutup tempat rekreasi itu sejak 30 Desember 2020. Adapun jadwal pembukaan kembali belum ditentukan.

"Ragunan sudah ditutup sejak tanggal 30 Desember 2020 sampai batas waktu yang blm ditentukan," ucap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/1/2021).

Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan PPKM lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali. Kebijakan ini sengaja dibuat dalam memutus rantai penularan Covid-19 yang kian banyak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut