Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Jadi Calon Kandidat Konvensi Rakyat Partai Perindo? Ini 3 Tahap yang Harus Dilalui

Kamis, 25 November 2021 - 19:02:00 WIB
Ingin Jadi Calon Kandidat Konvensi Rakyat Partai Perindo? Ini 3 Tahap yang Harus Dilalui
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama sejumlah tokoh nasional meluncurkan Konvensi Rakyat berbasis digital di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama sejumlah tokoh nasional resmi meluncurkan Konvensi Rakyat berbasis digital Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Ketua Harian Partai Perindo Arief Budiman menyebut tiga tahapan yang nanti dilalui oleh calon kandidat Konvensi Rakyat.

"Di dalam penjelasan kami sampaikan bahwa dalam proses Pra-Konvensi sebelum E-Voting dimulai di tahun 2022 para kandidat itu harus mempersiapkan tiga hal yang pertama narasi dan strategi kampanye, kedua struktur tim sukses dan struktur pembiayaan, terakhir adalah manajemen penempatan saksi di TPS," kata Arief di lokasi, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, kandidat harus melakukan presentasi di depan tim panelis yang independen dan disusun oleh Dewan Nasional. Presentasi meliputi tiga materi yang disebutkan di atas.

Arief pun menekankan Konvensi Rakyat Partai Perindo memiliki dua sisi kualitatif dan kuantitatif dalam mekanismenya.

"Jadi konvensi ini ada pada dua sisi pertama kualitatif di mana ada E-Voting dan seterusnya, kedua sisi kuantitatif ini yang akan kita nilai nantinya," ujarnya.

Berikut proses yang akan dilalui calon kandidat Konvensi Rakyat Partai Perindo:

1. Pra-Konvensi (Tahap 1) 25 November 2021 - Mei 2022

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg); Bacaleg DPR RI menyiapkan 100 pendukung selanjutnya memilih daerah pemilihan (Dapil). Bacaleg DPRD I menyiapkan 50 pendukung selanjutnya memilih Dapil. Bacaleg DPRD II menyiapkan 25 pendukung selanjutnya memilih Dapil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut